Barang2 saat mondok di pesantren


 BARANG – BARANG PERLENGKAPAN SANTRI – SANTRIWATI BARU




PONPES TAHFID MTS, MA, DAN UMUM DI MANZILUL ULUM


A. Keperluan Belajar


1. Seragam mts/ smp ( untuk kegiatan matsama)


Sragam 3 stel dan sarung

  (Disediakan Pesantren berupa kain– Masuk dalam biaya )

 

Buku tulis , alat tulis dan sepatu (warna hitam).


B. Peralatan Makan


Tepak makan ( sudah disediakan)

Gelas plastik

Sendok

Tempat atau botol penyimpan air minum


C. Peralatan Mandi


Tempat sabun

Sabun mandi

Pasta gigi

Sikat gigi

Shampoo

Handuk


D. Peralatan MCK


Ember

Hanger

Gayung

Sikat cuci

Sabun cuci


E. Perlengkapan Tidur


Kasur Bantal* (Disediakan Pesantren – Masuk dalam biaya perlengkapan)


Selimut

Sprei

Perlengkapan Ibadah

Baju takwa / baju koko warna putih (putra)

Peci hitam polos (putra)

Sajadah (putra/putri)

Al Qur’an (putra/putri)

Sarung

Mukena (putri)

F. Kebutuhan Harian


Baju kemeja

Baju Kaos (tidak menunjukkan identik, golongan, suku, satanisme, zionis)


Pakaian dalaman

Gamis (untuk putri)

Jilbab

Ikat pinggang

Sandal


G. Kepramukaan


Seragam Pramuka dan Bed * (Disediakan Pesantren – Masuk dalam biaya perlengkapan)


Hasduk dan topi( bawa sendiri)


Yang tidak diperbolehkan untuk dibawa ke Pesantren;


Pakaian yang mengandung logo-logo terlarang; misalkan Satanisme, Zionis, Freemason, dsb.

Celana Jeans, atau pakaian lainnya yang berbahan Jeans.

Peralatan Elektronik; Ipod (MP3 Player), Ipad, Handphone, Netbook, Camera Digital dsb. Pada kondisi tertentu, Peralatan Elektronik tersebut diperbolehkan dibawa ke Pesantren dengan adanya izin  Pengasuh, misalkan Netbook untuk sarana Kegiatan Kepengurusan, Camera Digital untuk sarana Kegiatan Jurnalistik, dll.

Majalah dan Buku-buku yang tidak Edukatif, Mainan, Play Station, Game Digital.

Perhiasan atau Emas dalam bentuk Cincin, Gelang atau Kalung.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

P5RA DI MA MANZILUL ULUM

AHLAQ XI AG /13 SEM II. Hikmah Syaja’ah Iffah Adalah

TASAWUF