PHBI






























 MA Manzilul Ulum Bakalan Krapyak Kudus


A.    Sejarah Berdirinya MA Manzilul Ulum Bakalan Krapyak Kudus
1.         Latar Belakang 
Salah satu tujuan utama pemerintah menyelenggarakan pendidikan adalah menuntaskan Pendidikan 9 tahun, Bahkan mulai tahun 2013 pemerintah akan melaksanakan program wajib belajar 12 tahun. Mulai dari Undang Undang Dasar 1945, Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003  dan peraturan-peraturan yang ada saat ini telah menggambarkan dengan jelas kesungguhan pemerintah untuk menyediakan pendidikan menengah dengan program wajib belajar duabelas (12) tahun
Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka pada tahun 2005 pemerintah meluncurkan Program Operasional Sekolah (BOS)  untuk pendidikan dasar dan mulai tahun 2013 pemerintah memperkenalkannya lagi   untuk jenjang pendidikan menengah, SMA/MA/SMK. Program tersebut bertujuan untuk memperkecil hambatan terbesar penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah yaitu terlalu besarnya biaya yang harus ditanggung oleh orangtua peserta didik. Program BOS ini bertujuan memberikan subsidi kebutuhan belanja kepada semua Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah serta Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah ( Negeri dan swasta ) dan SMA/MA/SMK sehingga biaya pendidikan secara keseluruhan yang ditanggung masyarakat akan berkurang.
Untuk memcapai hal tersebut, bagi sekolah/madrasah tidak ada pilihan lain untuk melakukan perencanaan yang baik, sistematik dan teliti dalam sebuah “ Dukumen  Kunci “ yang dikenal dengan nama Rencana Pengembangan Sekolah/ Madrasah ( RPS/M ). Malalui RPM diharapkan agar dana yang tersedia dapat dibelanjakan  secara bijaksana. RPM yang akurat, benar, dan mutakhir akan membantu  untuk meningkatkan mutu kinerja madrasah,  memenuhi tuntutan publik akan perlunya partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Usaha meningkatkan mutu kinerja madrasah, harus dibarengi dengan  perencanaan yang baik dan realistik berdasarkan data dan informasi yang benar, akurat  dan handal.  Oleh karena madrasah ini baru, belum sampai melakukan langkah strategisyang dikenal dengan Evaluasi Diri Madrasah (EDM). Namun  setidaknya hasil telaah terhadap kondisi nyata yang ada saat ini dapat digunakan sebagai bahan dan alat yang dapat mengukur kinerja Madrasah dari SPM dan SNP sehingga rencana pengembangan madrasah ini didasarkan pada data yang solid dan bukan berdasarkan atas perkiraan, asumsi atau bahkan kebiasaan saja. Perencanaan ini perlu dituangkan ke dalam Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) untuk kurun waktu empat tahun dalam bentuk RPM dan rencana kerja tahunan (RKT) dalam bentuk RKAM.
Penyusunan dan perumusan RPM ini harus dilakukan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Keterlibatan mereka dalam penyusunan RPM akan mempermudah pelaksanaan kagiatan dan RPM dapat diakses oleh semua pihak serta dilaporkan pada publik sehingga akan dapat memenuhi tuntutan akuntabilitas dan transparansi.
2.         Sejarah Berdirinya MA Manzilul Ulum  Bakalan Krapyak Kudus
Bahwa banyak lulusan Perguruan Tinggi Agama Islam yang kurang mapan dalam  kompetensi agama dan keberagamaan (Pemahaman, Penghayatan, dan Pengamalan) mereka. Salah satu penyebabnya adalah mereka produk SMA dan atau MA Program IPA, IPS dan Bahasa yang tidak memperoleh pendidikan tambahan dari pesantren maupun Madrasah Diniyyah Takmiliyah (suplemen).
Akibat yang nyata dari sana adalah masih sulit dicari tokoh masyarakat yang ahli agama Islam (ulama) yang berkualitas intelektual  dan intelektual yang ahli /menguasai agama Islam (tafaqquh fiddin). Untuk mengarah dan mengatasi kesulitan di atas perlu dipersiapkan sejak pendididkan menengah. Oleh karena itu Madrasah Aliyah berbasis pesantren sangat dibutuhkan.
Selain itu di Kudus masih langka ditemukan Madrasah Aliyah yang dikelola secara inklusif dan terpadu dengan pesantren. Oleh karena itu Pesantren Baitul Mukminin yang berlokasi di sebelah utara POM Bensin Prambatan Kudus  mulai tahun pelajaran 2011/2012 memberanikan diri untuk membuka Madrasah Aliyah yang dikelola secara terpadu dan inklusif dengan pesantren. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

P5RA DI MA MANZILUL ULUM

AHLAQ XI AG /13 SEM II. Hikmah Syaja’ah Iffah Adalah

TASAWUF